Kebijakan Privasi
Portal NoaH • Diperbarui 24 Mei 2026
PT Inovasi Generasi Indonesia ("Kami") berkomitmen penuh untuk melindungi dan menghormati privasi data milik Perusahaan Anda ("Klien") dan seluruh karyawan Anda ("Pengguna Akhir" atau "Subjek Data").
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana Kami mengumpulkan, menggunakan, memproses, menyimpan, dan melindungi Data Pribadi yang dimasukkan ke dalam sistem HRIS Enterprise NOAH.
1. KEDUDUKAN HUKUM BERDASARKAN UU PDP NO. 27/2022
Dalam operasional Aplikasi NOAH, pembagian peran pengelolaan data disepakati sebagai berikut sesuai dengan regulasi yang berlaku:
- Klien (Perusahaan) sebagai Pengendali Data Pribadi (Data Controller): Klien memiliki kendali penuh atas tujuan dan cara pemrosesan Data Pribadi karyawan mereka di dalam sistem NOAH.
- PT Inovasi Generasi Indonesia sebagai Prosesor Data Pribadi (Data Processor): Kami hanya bertindak atas nama dan berdasarkan instruksi tertulis dari Klien untuk memproses data demi kelancaran operasional fitur Aplikasi NOAH.
2. DATA PRIBADI YANG KAMI PROSES
Untuk menjalankan fungsi HRIS Enterprise, Aplikasi NOAH memproses beberapa jenis data yang dimasukkan oleh HRD Klien maupun Pengguna Akhir secara mandiri:
A. Data Identitas Pribadi & Kepegawaian
- Nama lengkap, Nomor Induk Karyawan (NIK), Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP), alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, dan jenis kelamin.
- Data jabatan, divisi, status kepegawaian, tanggal mulai kerja, dan riwayat karier.
B. Data Keuangan & Perpajakan (TER PPh 21)
- Nomor Rekening Bank (untuk keperluan transfer gaji).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Status PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) untuk dasar perhitungan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) PPh 21.
- Rincian gaji pokok, tunjangan, bonus, potongan, dan riwayat slip gaji.
C. Data Kehadiran & Aktivitas Operasional
- Data Geolokasi (GPS): Koordinat lokasi Pengguna Akhir saat melakukan presensi (clock-in/clock-out) melalui aplikasi mobile.
- Data log kehadiran, pengajuan lembur, cuti, izin sakit, dan permohonan surat keterangan.
- Data performa kerja berupa indikator KPI (Key Performance Indicator) Karyawan.
3. TUJUAN PEMROSESAN DATA PRIBADI
Kami hanya memproses Data Pribadi untuk tujuan spesifik yang disetujui oleh Klien, antara lain:
- Fasilitasi Administrasi HRD: Mengelola siklus hidup karyawan di perusahaan, mulai dari absensi, penilaian KPI, hingga pengajuan dokumen internal.
- Pemrosesan Penggajian (Payroll): Menghitung gaji bersih secara otomatis berdasarkan komponen absensi, potongan, dan kepatuhan TER PPh 21.
- Keamanan Sistem: Memvalidasi presensi karyawan demi mencegah kecurangan (manipulasi lokasi) dan memastikan akurasi data kehadiran.
- Peningkatan Layanan: Melakukan pemeliharaan teknis, perbaikan bug, dan optimasi performa aplikasi NOAH.
4. KETENTUAN KOMERSIAL, MASA UJI COBA, DAN KETENTUAN PEMBAYARAN
A. Ketentuan Masa Uji Coba Gratis (Free Trial)
- Jangka Waktu: Penyedia dapat menyediakan fasilitas Masa Uji Coba Gratis (Free Trial) kepada Klien baru selama
[14 / 30]hari kalender sejak akun pertama kali diaktifkan. - Batasan Fitur: Selama Masa Uji Coba, Klien dapat mengakses fitur-fitur administratif tertentu yang ditentukan oleh Penyedia untuk mengevaluasi kesesuaian Aplikasi NOAH dengan kebutuhan Klien.
- Berakhirnya Masa Uji Coba: Setelah Masa Uji Coba berakhir, sistem secara otomatis akan menangguhkan (suspend) akses akun HRD (Administrator) dan Pengguna Akhir (Karyawan), kecuali Klien melakukan pembelian paket langganan berbayar.
- Retensi Data Uji Coba: Data yang telah dimasukkan oleh Klien selama Masa Uji Coba akan disimpan di server Penyedia selama maksimal
[30]hari kalender setelah masa uji coba berakhir. Jika Klien tidak melakukan aktivasi paket berbayar dalam kurun waktu tersebut, Penyedia berhak menghapus data tersebut secara permanen dari sistem sesuai standar ISO 27001 dan UU PDP.
B. Kebijakan Pengembalian Dana (Refund Policy)
- Bersifat Final: Seluruh biaya langganan yang telah dibayarkan oleh Klien kepada Penyedia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
- Pembatalan Sepihak: Tidak ada pengembalian dana, baik sebagian maupun seluruhnya, jika Klien memutuskan untuk berhenti menggunakan Aplikasi NOAH di tengah jalan sebelum masa langganan berakhir, atau jika terjadi pengurangan jumlah kuota karyawan aktif dari pihak Klien.
- Pengecualian Khusus: Pengembalian dana secara prorata hanya dapat dipertimbangkan jika terjadi kegagalan sistem total (total system blackout) yang disebabkan murni oleh kelalaian pihak Penyedia, yang berlangsung selama lebih dari
[7 (tujuh)]hari kerja berturut-turut, dan menyebabkan Klien sama sekali tidak bisa menjalankan fungsi krusial HRIS (seperti absensi dan penggajian), di luar kondisi Force Majeure.
C. Denda dan Sanksi Keterlambatan Pembayaran
- Jatuh Tempo: Klien wajib melakukan pembayaran penuh atas invoice tagihan langganan Aplikasi NOAH paling lambat pada tanggal jatuh tempo yang tertera pada dokumen invoice resmi.
- Denda Keterlambatan: Apabila Klien terlambat melakukan pembayaran terhitung sejak 1 (satu) hari setelah tanggal jatuh tempo, Klien akan dikenakan denda keterlambatan sebesar
[1% (satu persen)]per minggu yang dihitung secara proporsional dari total nilai tagihan yang tertunggak. - Penangguhan Akses (Suspension): Jika tagihan beserta denda belum dibayarkan secara lunas dalam waktu
[14 (empat belas)]hari kalender setelah tanggal jatuh tempo, Penyedia berhak menonaktifkan atau menangguhkan sementara seluruh akses Aplikasi NOAH untuk Klien (HRD) beserta seluruh Pengguna Akhir (Karyawan) tanpa pemberitahuan tertulis terlebih dahulu. - Pelepasan Tanggung Jawab atas Dampak Penangguhan: Penyedia dibebaskan dari segala tuntutan hukum atau ganti rugi atas dampak operasional internal Klien (seperti terhambatnya proses absensi karyawan, keterlambatan hitung gaji/TER PPh 21, atau penilaian KPI) yang timbul akibat penangguhan akses karena keterlambatan pembayaran ini.
- Pemulihan Akses: Akses aplikasi akan dipulihkan kembali dalam waktu maksimal
[1 x 24 jam]setelah Penyedia menerima bukti pembayaran lunas atas seluruh tunggakan beserta akumulasi dendanya.
5. PENYIMPANAN DAN KEAMANAN DATA
Kami menaruh perhatian tertinggi pada keamanan data Anda dengan menerapkan standar ISO/IEC 27001:
- Lokasi Server: Sesuai ketentuan Kominfo, seluruh data disimpan di pusat data (data center) aman yang berlokasi di Indonesia.
- Metode Enkripsi: Data sensitif (seperti kata sandi dan informasi keuangan) dienkripsi menggunakan protokol kriptografi standar industri (AES-256) baik saat data disimpan (at rest) maupun ditransmisikan (in transit).
- Kontrol Akses: Hak akses terhadap basis data dibatasi secara ketat menggunakan prinsip least privilege access dan dilindungi dengan Multi-Factor Authentication (MFA).
6. PENGUNGKAPAN DATA KEPADA PIHAK KETIGA
Kami tidak akan menjual, menyewakan, atau menyebarluaskan Data Pribadi kepada pihak ketiga mana pun di luar instruksi Klien, kecuali:
- Integrasi Resmi Klien: Jika Klien meminta integrasi dengan pihak ketiga (misalnya: sistem internet banking korporasi untuk payroll transfer).
- Kewajiban Hukum: Untuk mematuhi perintah pengadilan, undang-undang, atau regulasi instansi pemerintah RI (seperti pelaporan pajak ke Direktorat Jenderal Pajak atau laporan ketenagakerjaan ke Kemenaker).
7. HAK-HAK SUBJEK DATA PRIBADI (KARYAWAN)
Berdasarkan UU PDP No. 27/2022, Pengguna Akhir (Karyawan) memiliki hak untuk mengakses, memperbarui, membatasi pemrosesan, atau menghapus data pribadi mereka.
Catatan Penting: Karena PT Inovasi Generasi Indonesia bertindak sebagai Data Processor, setiap permintaan hak dari Karyawan terkait data mereka harus diajukan terlebih dahulu kepada HRD Perusahaan (Klien) selaku Data Controller. Kami akan membantu mengeksekusi permintaan tersebut berdasarkan instruksi resmi dari HRD Perusahaan.
8. RETENSI DAN PENGHAPUSAN DATA
Kami akan menyimpan Data Pribadi selama akun Klien aktif dan terikat kontrak kerja sama komersial dengan Kami. Jika Klien memutuskan untuk berhenti berlangganan Aplikasi NOAH:
- Klien diberikan waktu untuk mengunduh (export) seluruh data internal mereka.
- Setelah masa tenggang yang disepakati berakhir, Kami akan menghapus data tersebut secara permanen dari server utama dan cadangan (backup) Kami sesuai prosedur ISO 27001, kecuali hukum mewajibkan penyimpanan lebih lama.
9. KONTAK DAN PENGADUAN
Jika Anda memiliki pertanyaan, kekhawatiran, atau pengaduan terkait Kebijakan Privasi ini atau pengelolaan data pada Aplikasi NOAH, Anda dapat menghubungi Petugas Perlindungan Data (Data Protection Officer) Kami melalui:
- Email: support.noah@igenia.co.id
- Alamat: PT Inovasi Generasi Indonesia
Kebijakan Privasi ini diperbarui secara berkala mengikuti dinamika regulasi perlindungan data di Indonesia. Penggunaan berkelanjutan atas Aplikasi NOAH dianggap sebagai persetujuan terhadap versi terbaru dari Kebijakan Privasi ini.