Syarat & Ketentuan
Portal NoaH • Diperbarui 24 Mei 2026
Selamat Datang di NOAH.
Syarat dan Ketentuan Penggunaan ("Perjanjian") ini adalah kesepakatan hukum antara PT Inovasi Generasi Indonesia (selanjutnya disebut "Penyedia") sebagai pemilik dan pengembang aplikasi NOAH, dengan Perusahaan (selanjutnya disebut "Klien") dan Karyawan Klien (selanjutnya disebut "Pengguna Akhir") yang mengakses atau menggunakan platform HRIS Enterprise NOAH.
Mohon membaca Syarat dan Ketentuan ini secara saksama. Dengan mendaftar, mengakses, atau menggunakan Aplikasi NOAH, Klien dan Pengguna Akhir menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk terikat oleh seluruh ketentuan dalam Perjanjian ini.
1. DEFINISI
- Penyedia: PT Inovasi Generasi Indonesia, penyedia layanan perangkat lunak berbasis Cloud (SaaS) aplikasi NOAH.
- Aplikasi NOAH: Sistem Informasi Sumber Daya Manusia (HRIS) Enterprise berbasis web dan/atau mobile yang mengelola administrasi kepegawaian, KPI, penggajian (payroll), absensi, dan fitur terkait lainnya.
- Klien: Badan usaha, perusahaan, atau organisasi yang berlangganan Aplikasi NOAH untuk mengelola data internal perusahaannya.
- HRD (Administrator): Personel yang ditunjuk oleh Klien yang memiliki hak akses khusus (privilege) untuk mengelola, mengubah, dan melihat seluruh data perusahaan, KPI, dan Gaji.
- Pengguna Akhir (Karyawan): Personel/karyawan dari Klien yang diberikan hak akses oleh HRD untuk menggunakan fitur administratif (absen, izin, slip gaji, dll.).
- Data Pribadi: Setiap data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasikan dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik.
2. KEDUDUKAN HUKUM & KEPATUHAN REGULASI
A. Kepatuhan Kominfo (Penyelenggara Sistem Elektronik)
Penyedia menyatakan bahwa Aplikasi NOAH dan PT Inovasi Generasi Indonesia telah terdaftar resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) dan tunduk pada UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beserta perubahannya.
B. Kepatuhan Perlindungan Data Pribadi (UU PDP No. 27/2022)
- Klien sebagai Pengendali Data (Data Controller): Klien bertanggung jawab penuh atas legalitas, akurasi, dan perolehan persetujuan (consent) dari Pengguna Akhir (Karyawan) atas pengumpulan dan pemrosesan Data Pribadi mereka ke dalam Aplikasi NOAH.
- Penyedia sebagai Prosesor Data (Data Processor): Penyedia hanya memproses Data Pribadi berdasarkan instruksi Klien untuk kepentingan operasional aplikasi dan berkomitmen menjaga kerahasiaannya.
C. Kepatuhan Standar ISO 27001 (Keamanan Informasi)
Penyedia menerapkan standar manajemen keamanan informasi berbasis ISO/IEC 27001 untuk menjamin aspek Confidentiality (Kerahasiaan), Integrity (Integritas Data), dan Availability (Ketersediaan Layanan) pada infrastruktur Aplikasi NOAH.
D. Kepatuhan TER Perpajakan & Ketenagakerjaan
- Fitur penggajian (payroll) pada Aplikasi NOAH mengadopsi perhitungan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) PPh Pasal 21 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku di Republik Indonesia.
- Fitur absensi, cuti, lembur, dan administrasi kepegawaian disesuaikan dengan UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 dan UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya.
3. RUANG LINGKUP LAYANAN & POSISI PENYEDIA
- Penyedia Platform: PT Inovasi Generasi Indonesia bertindak murni sebagai penyedia teknologi (platform digital).
- Tanggung Jawab Data: Seluruh aktivitas operasional, input data, perubahan data, konfigurasi rumus gaji/insentif, penilaian KPI, dan persetujuan klaim/izin dilakukan secara mandiri oleh Klien (HRD) dan Pengguna Akhir (Karyawan).
- Penyedia tidak melakukan intervensi, verifikasi, atau validasi terhadap kebenaran data personal, performa KPI, maupun nominal gaji yang dimasukkan oleh Klien.
4. HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK
A. Hak dan Kewajiban Klien (Perusahaan & HRD)
- Hak: Menggunakan Aplikasi NOAH sesuai paket langganan untuk mengelola KPI, Gaji, Absensi, dan data administrasi karyawan.
- Kewajiban Input Data: Menjamin bahwa data karyawan, struktur jabatan, aturan lembur, dan komponen gaji yang dimasukkan adalah akurat dan legal.
- Kewajiban Keamanan: Menjaga kerahasiaan akun Master Admin HRD. Klien bertanggung jawab penuh atas segala aktivitas yang terjadi menggunakan akun HRD mereka.
B. Hak dan Kewajiban Pengguna Akhir (Karyawan)
- Hak: Mengakses fitur absensi mandiri, mengajukan permohonan izin/cuti/surat keterangan, dan melihat slip gaji secara transparan.
- Kewajiban: Menggunakan aplikasi secara bijak, tidak melakukan kecurangan (fraud) pada sistem absensi (seperti manipulasi GPS/fake GPS), dan menjaga kerahasiaan kata sandi akun pribadi.
C. Hak dan Kewajiban Penyedia (PT Inovasi Generasi Indonesia)
- Hak: Menerima biaya langganan sesuai perjanjian dan menangguhkan layanan jika terjadi pelanggaran kontrak atau keterlambatan pembayaran oleh Klien.
- Kewajiban: Menjaga reliabilitas sistem (Uptime SLA), memperbarui sistem sesuai dengan regulasi perpajakan (TER PPh 21) dan ketenagakerjaan yang baru, serta menyediakan layanan bantuan teknis (Technical Support).
5. KEAMANAN DATA & KERAHASIAAN (ISO 27001 & UU PDP)
- Enkripsi Data: Penyedia menerapkan enkripsi data standar industri saat data dikirimkan (in transit) maupun saat data disimpan (at rest).
- Akses Terbatas: Akses terhadap data Klien di dalam server dibatasi secara ketat hanya untuk personel Penyedia yang berwenang demi kepentingan pemeliharaan sistem, dan dikendalikan dengan log audit yang ketat.
- Notifikasi Kebocoran Data: Sesuai UU PDP, jika terjadi kegagalan perlindungan data pribadi (kebocoran data), Penyedia akan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Klien dalam waktu maksimal 3 x 24 jam sejak ditemukannya kegagalan tersebut.
- Penghapusan Data: Apabila masa kontrak kerja sama berakhir, Penyedia akan mengembalikan atau menghapus data milik Klien dari server Penyedia sesuai dengan prosedur retensi data yang disepakati, kecuali diwajibkan lain oleh hukum Republik Indonesia.
6. DISCLAIMER KEPATUHAN PERPAJAKAN DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN
- Rumus dan Kebijakan Internal: Aplikasi NOAH menyediakan alat bantu kalkulasi otomatis PPh 21 dengan metode TER. Namun, penentuan skema pajak (Gross, Gross-up, Net), status PTKP karyawan, dan validasi akhir pelaporan pajak adalah tanggung jawab penuh Klien (HRD/Tim Keuangan Perusahaan).
- Perselisihan Hubungan Industrial: Penyedia tidak bertanggung jawab atas perselisihan hukum antara Klien dan Karyawan yang disebabkan oleh kesalahan input data KPI, pemotongan gaji, pemutusan hubungan kerja (PHK), atau kesalahan perhitungan lembur di dalam sistem oleh HRD.
7. BATASAN TANGGUNG JAWAB (LIMITATION OF LIABILITY)
- Penyedia tidak bertanggung jawab atas kerugian finansial, reputasi, atau operasional Klien yang disebabkan oleh:
- Kelalaian HRD atau Karyawan dalam menjaga kerahasiaan password.
- Kesalahan input data keuangan, nomor rekening, atau data pajak oleh Klien.
- Gangguan jaringan internet pihak ketiga atau penyedia infrastruktur cloud hosting.
- Penggunaan aplikasi pihak ketiga ilegal (seperti mock location/fake GPS) oleh Karyawan untuk manipulasi absensi.
- Ganti rugi maksimal yang dapat dituntut oleh Klien kepada Penyedia atas kegagalan sistem terbukti adalah sebesar biaya langganan yang dibayarkan oleh Klien kepada Penyedia dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan terakhir.
8. HUKUM YANG BERLAKU DAN PENYELESAIAN SENGKETA
- Hukum yang Berlaku: Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
- Penyelesaian Sengketa: Setiap perselisihan yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Apabila tidak tercapai mufakat dalam waktu 30 hari, maka sengketa akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri tempat domisili hukum PT Inovasi Generasi Indonesia berada.
9. PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
Penyedia berhak mengubah, memodifikasi, atau memperbarui Syarat dan Ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan dengan perubahan regulasi pemerintah (Kominfo, Kemenaker, Dirjen Pajak) atau peningkatan fitur aplikasi. Perubahan akan diinformasikan kepada Klien melalui dashboard aplikasi atau email resmi minimal 7 (tujuh) hari sebelum ketentuan baru berlaku.
Dengan mencentang kotak "Saya Setuju" atau melanjutkan penggunaan aplikasi NOAH, Klien dan Pengguna Akhir menyatakan persetujuan mengikat terhadap seluruh isi Dokumen Syarat dan Ketentuan ini.